Dua Korban Rudapaksa Gerombolan Pengamen di Cikupa Tangerang Alami Trauma

Sabtu 28 Des 2024, 19:34 WIB
Ilustrasi - Korban rudapaksa mengalami trauma. (pixbay)

Ilustrasi - Korban rudapaksa mengalami trauma. (pixbay)

POSKOTA.CO.ID - Dua gadis 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh gerombolan pengamen di Cikupa, Kabupaten Tangerang alami trauma.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, kedua korban saat ini dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Mereka (korban) alami trauma. Saat ini tim polwan Unit PPA Polresta Tangerang bersama dinas P2TP2A tengah memberikan pendampingan dan trauma healing kepada kedua korban," kata Kompol Arief, Sabtu, 28 Desember 2024.

Diberitakan sebelumnya, dua remaja dibawah umur di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh lima pria.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua korban diajak meminum minuman keras kemudian disetubuhi dengan cara digilir oleh para pelaku pada, Sabtu, 7 Desember 2024 lalu.

"Benar ada peristiwa tersebut. Pada tanggal 7 Desember 2024, kami menerima laporan adanya dugaan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang," ujar Kompol Arief Sabtu siang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update