Cara Daftar IMEI ke Bea Cukai untuk Perangkat Hp dari Luar Negeri

Sabtu 28 Des 2024, 19:53 WIB
cara daftar imei ke bea cukai. (pixabay/helloolly)

cara daftar imei ke bea cukai. (pixabay/helloolly)

Cara daftar IMEI juga bisa dilakukan melalui operator seluler bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia. Untuk mendaftarkan IMEI saat kedatangan bisa akses secara online melalui web atau aplikasi, begini caranya: 

  1. Kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html atau download aplikasi Mobile Beacukai Apps (Android). 
  2. Buka situsnya kemudian isi formulir registrasi IMEI Dapatkan QR Code dan kode registrasi.
  3. Setelah mendapatkan QR code, bawa koper ke petugas inspeksi dan lakukan Scan QR Code. 
  4. Tunggu persetujuan dari petugas resmi dari data yang kamu berikan. 
  5. Jika prosesnya selesai, maka IMEI di perangkat akan berhasil terdaftar.

Nah begitulah cara daftar IMEI ke Bea Cukai jika kamu memiliki perangkat Hp atau lainnya yang berasal dari luar negeri. Data IMEI yang terdaftar bisa dicek secara online melalui situs Kemenperin di https://imei.kemenperin.go.id/. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update