POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia akan mulai menyalurkan bantuan sosial.
Bantuam sosial ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, jadwal pencairan ini direncanakan berlangsung pada minggu ketiga atau keempat Januari 2025.
Yang akan memberikan dukungan finansial kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, terutama di awal tahun ketika kebutuhan cenderung meningkat.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan program-program khusus seperti makanan bergizi untuk lansia dan disabilitas, serta bantuan bagi anak-anak sekolah dan yatim piatu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
Perkiraan Nominal Bantuan Sosial
Nominal bantuan sosial yang akan diterima tergantung pada komponen dalam keluarga KPM. Berikut perkiraan bantuan yang dapat diterima per bulan:
Komponen Anak SD dan Balita
- Anak SD: Rp75.000
- PBalita: Rp250.000
Komponen Lansia dan Balita
- Lansia: Rp200.000
- Balita: Rp250.000
Komponen Empat Anggota Keluarga (Balita, Anak SMA, Lansia, Ibu Hamil)
- Balita: Rp250.000
- Anak SMA: Rp125.000
- Lansia: Rp200.000
- Ibu Hamil: Rp250.000
Jika KPM juga menerima BPNT, nominal Rp200.000 per bulan akan ditambahkan ke total bantuan.
Skenario Pencairan Awal Tahun
Terdapat beberapa kemungkinan mekanisme pencairan bantuan di awal tahun 2025:
- Pencairan 1 bulan: Nominal sesuai total bulanan.
- Pencairan akumulasi 2 bulan: Total nominal bulanan dikalikan 2.
- Pencairan akumulasi 3 bulan: Total nominal bulanan dikalikan 3.
Cara Mengajukan Bantuan Sosial 2025
Bagi KPM yang belum terdaftar, Anda dapat mengajukan bantuan melalui:
- Aplikasi Cek Bansos.
- Pendamping Sosial di Desa.
Pastikan data Anda sesuai dengan kriteria penerima manfaat agar dapat diproses dengan lancar.
Jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 direncanakan pada Januari, dengan nominal bantuan yang bervariasi sesuai komponen keluarga.
Pastikan Anda tetap memantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial untuk informasi lebih lanjut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.