Tahap 6 Telah Disalurkan Secara Bertahap, Inilah Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Jumat 27 Des 2024, 21:23 WIB
Cara cek status penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

Cara cek status penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah disalurkan untuk tahap 6 secara bertahap.

Dana Rp400.000 tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Proses penyaluran alokasi November-desember ini pun sudah dilakukan sejak awal Desember lalu. Bagi yang belum mendapatkan dana bansos BPNT, pasti akan disalurkan paling akhir tanggal 31 Desember 2024.

Nah bagi Anda yang ingin tahu sebagai penerima bansos BPNT atau tidaknya. Silahkan gunakan cara yang ada di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah cara cek status penerima bansos BPNT.

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.

  • Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.

  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.

  • Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.

  • Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.

  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Segera gunakan cara di atas, kalau Anda mau tahu sebagai penerima atau tidaknya bansos dari pemerintah. Kalau tercantum sebagai penerima, maka siap-siap Anda bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui jelas oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update