POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini dapat dana bansos Rp200.000 hingga Rp500.000 dari BPNT. Berikut 2 KKS yang menyalurkannya hari ini.
Info terbaru terkait pencairan BPNT murni karena ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana bantuannya.
Pencairannya dilakukan pada hari ini di 2 KKS saja. Bank himbara mana yang menyalurkan uang bantuan tersebut? Berikut simak di sini.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pangan.
Wujud dari BPNT adalah uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairannya untuk saat ini dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Untuk saat ini bisa menerima bansos BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
2 KKS yang Salurkan Dana Bansos BPNT Hari Ini
Dilansir dari akun Facebook bernama INFO Bansos PKH pada 27 Desember 2024, terdapat postingan berupa bukti struk penarikan dana BPNT.
Pertama, terdapat struk dari BNI dengan nominal pencairan Rp250.311. Penarikannya dilakukan pada pukul 05.27 waktu setempat.
Kedua, ada dari KKS BSI, berarti dari wilayah Aceh. Dana yang berhasil ditarik sebesar Rp500.000 pada pukul 14.42.
Admin media sosial tersebut mengatakan bahwa pencairannya BPNT murni sedang berlangsung sehingga KPM bisa cek rekeningnya.
Sebelum itu, cek status penerimaannya di situs cekbansos.kemensos.go.id. Cantumkan nama, alamat, dan kode captcha untuk menemukan data Anda.
Itulah dia informasi terkait 2 KKS yang salurkan dana bansos BPNT Rp200.000-Rp500.000 hari ini. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.