POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswi di salah satu Universitas Swasta di Yogyakarta berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya.
Mahasiswi asal Kalimantan Barat itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit seusai mendapatkan luka di bagian wajah dan tubuh karena siraman air keras itu.
Dua pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras itu B dan S telah diamankan Polres Yogyakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Probo Satrio mengatakan bahwa NH dan B sempat menjalin hubungan asmara sejak 2021 dan berakhir pada Agustus 2024.
“Pacaran sejak 2021 terus putus pada Agustus 2024,” kata Kompol Probo yang dikutip Poskota pada Jumat, 27 Desember 2024.
Pelaku selalu mengajak korban untuk menjalin hubungan asmara kembali, tetapi NH selalu menolak untuk diajak balikan.
Kronologi Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras
Probo mengatakan bahwa B yang merupakan mahasiswa S2 di perguruan tinggi di Yogya sekaligus otak dari kasus ini mencari seorang eksekutor.
Berawal dari B memasang iklan lowongan pekerjaan di Facebook. Ia membutuhkan seseorang yang ingin bekerja apa saja. Akhirnya, S berkenan dan minat.
“Iklan ini direspons oleh pelaku S, Keduanya saling komunikasi. Pelaku B saat komunikasi dengan S mengaku sebagai seorang wanita bernama Senlung,” katanya.
B akhirnya merekayasa skenario bahwa dirinya sebagai wanita yang telah diselingkuhi sang suami yang direbut oleh wanita lain atau disebut pelakor.
“Pelaku B membuat natasi jika suaminya berselingkuh dengan perempuan lain yang disebutnya pelakor. Pelakor yang dimaksud adalah korban,” ucapnya.