Memang lanjut Camat, harusnya sebelum proses pembangunan dilakukan, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.
"Tiba-tiba ada penggarapan jalan menuju TPST, jadi masyarakat mempertanyakan hal itu untuk apa, sehingga sekarang ini masyarakat menolak rencana pembangunan TPST itu," tuturnya.
Sekarang ini, kata dia, sosialisasi sangat tidak mungkin dilakukan karena masyarakat sudah menolak.
Tatang menyebut ribuan warga melakukan istighosah menolak rencana pembangunan TPST tersebut.
"Kemarin masyarakat di lokasi melakukan istighosah menolak rencana pembangunan TPST. Bahkan dalam acara istighosah ada ribuan warga yang ikut," tambahnya.
Saat ditanya apakah dirinya setuju dengan pembangunan TPST atau ikut menolak bersama warga, Camat Tatang menjawab normatif.
Ia menjelaskan, pihaknya dari pemerintah kecamatan sebetulnya ingin kondusif.
Tatang menilai semestinya ada sosialisasi kepada masyarakat sebelum dilakukan pembangunan.
"Namun pertimbangannya karena kita sebagai pelayan masyarakat juga, maka pembangunan itu harus sesuai dengan keinginan masyarakat. Karena gak mungkin lah pembangunan ditolak oleh masyarakat namun tetap dipaksakan, nantinya gak bakal kondusif," tandasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.