Anda dengan NIK KTP yang Terpenuhi Kriteria Ini Dapat Menerima Bantuan Dana Rp400.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT, Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 27 Des 2024, 12:45 WIB
Info penyaluran bansos BPNT dengan nominal bantuan dana Rp400.000 dapat diterima Anda dengan NIK KTP yang memenuhi kriteria berikut, Cek syaratnya disini. (Unsplash/Mufid Majnun)

Info penyaluran bansos BPNT dengan nominal bantuan dana Rp400.000 dapat diterima Anda dengan NIK KTP yang memenuhi kriteria berikut, Cek syaratnya disini. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos karena proses penyaluran akan tetap berlangsung hingga 2025 mendatang.

Sedangkan bagi belum berkesempatan menerima bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak perlu khawatir, karena prosesnya masih berjalan hingga akhir bulan Desember 2024.

Penyaluran tahap 6 alokasi November-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp400.000 disalurkan kepada Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdata oleh pemerintah sebagai penerima manfaat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan dana tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan dana, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

Bantuan Pangan Non Tunai adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT kini menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu KKS.

Dengan kartu ini, penerima bantuan dapat membeli bahan pangan pokok di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari channel YouTube 'KahfiVlog7' terkait informasi bagi penerima manfaat bansos BPNT yang belum menerima bantuan dana masih bisa menerimanya hingga akhir tahun 2024.

Bantuan tunai ini khusus diperuntukkan bagi KPM Program BPNT yang memenuhi kriteria tertentu, simak berikut ini kriteria persyaratannya. KPM dapat segera memeriksa saldo KKS mereka untuk memastikan dana telah masuk. 

Jika saldo belum tersedia, ada opsi untuk mengajukan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dapat dilakukan secara online mulai pertengahan Januari 2025, tepatnya antara tanggal 15 hingga 31 Januari.

Pendamping sosial dan pihak DTKS setempat akan memverifikasi pengajuan tersebut untuk memastikan kevalidan data. 

Proses ini bertujuan untuk menambah kuota penerima bantuan jika terdapat slot kosong akibat penerima sebelumnya tidak lagi memenuhi syarat.

KPM yang belum menerima pencairan bantuan diharapkan bersabar, karena proses ini bergantung pada kuota yang tersedia di masing-masing daerah. 

Bagi yang telah mengajukan tetapi belum mendapat bantuan hingga akhir Desember 2024, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan setelah kuota tersedia di tahun 2025.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial di daerah masing-masing. 

Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Pencairan Bansos BPNT

Pencairan bansos reguler dapat diperiksa status penerimaannya secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Kode Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT, syarat penerimaan dan cara cek status penerimaan dengan menggunakan NIK KTP, Semoga informasi ini dapat bermanfaaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update