12 kelompok sasaran penerima manfaat bantuan sosial (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

12 kelompok Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Sosial

Jumat 27 Des 2024, 19:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan 12 jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga dan individu yang memiliki dokumen kependudukan valid, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada tahun 2025. 

Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS. Anggaran perlindungan sosial (perlindos) untuk tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mencatatkan rekor terbesar dalam sejarah Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2025 diproyeksikan berkisar antara Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun. 

Dana ini termasuk alokasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan berbagai program lainnya di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Program Prioritas Perlindungan Sosial 2025

Bantuan sosial tahun 2025 dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya:

1. Kementerian Sosial

2. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama

3. Kementerian Kesehatan

4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

5. Program Non-Kementerian

6. Transfer Dana Desa

Sasaran Utama Kementerian Sosial

Di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kemensos menetapkan 12 kelompok sasaran penerima manfaat bantuan sosial, yaitu: 

  1. Anak-anak rentan (anak yatim, terlantar, difabel, korban kekerasan).
  2. Penyandang disabilitas.
  3. Lansia terlantar.
  4. Masyarakat berpenghasilan rendah (gelandangan, pemulung).
  5. Korban bencana alam dan sosial.
  6. Komunitas adat terpencil.
  7. Warga binaan narapidana.
  8. Korban perdagangan orang dan pekerja migran bermasalah.
  9. Korban penyalahgunaan narkotika.
  10. Keluarga minoritas dan bermasalah sosial.
  11. Perempuan rentan secara ekonomi.
  12. Keluarga miskin dan prasejahtera.

Fokus pada Data Terpadu dan Efisiensi

Kemensos menekankan bahwa seluruh program bansos harus berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menegaskan bahwa validasi dan akurasi data menjadi prioritas untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan komitmen ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kemiskinan, mendorong kesejahteraan, dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. 

Program-program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan menjamin perlindungan bagi kelompok rentan di Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan dengan bijak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Bantuan sosialbansosbansos 2024dana bansosdtkspkhBPNT

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor