PKH dan BPNT Segera Dipercepat Pencairannya pada Awal Tahun 2025, Ketahui Total KPM yang Beruntung Terima Bansos

Kamis 26 Des 2024, 18:03 WIB
bansos PKH dan BPNT cair awal tahun 2025.(poskota/faiz)

bansos PKH dan BPNT cair awal tahun 2025.(poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat patut berbahagia, dimana sudah ada infor resmi terkait dengan penyaluran bansos di awal tahun 2025. 

Program bantuan sosial (bansos) sendiri menjadi bentuk atensi pemerintah untuk bisa terus menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Khususnya bagi para keluarga kurang mampu serta keluarga miskin dan rentan miskin, sangat membutuhkan uluran bantuan dari pemerintah. 

Nah ada 2 jenis bansos reguler yang dipastikan kembali diperpanjang pencairannya di awal tahun 2025, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT). 

Kedua jenis bansos ini akan diperpanjang untuk periode tahun 2025, dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) yang baru mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSE) yang digunakan pemerintah. 

Adapun untuk pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahun 2025 nanti kemungkinan segera mulai disalurkan di bulan Januari-Februari. 

Hal ini menyusul unggahan resmi dari akun Instagram Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang percepatan penyaluran bansos 2025. 

Dalam unggahan akun Instagram resmi Kementerian Sosial, disampaikan bahwa pemerintah melalui Kemensos akan perkuat jaring pengaman sosial masyarakat rentan dan percepat penyaluran program kesejahteraan. 

Bansos PKH 

Pertama ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada masyarakat secara tunai. Bansos ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan dasar untuk komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial. 

Diantaranya komponen kesehatan ada ibu hamil dan anak balita yang akan mendapat pencairan Rp750.000 per tahap. Kemudian komponen pendidikan bagi siswa mulai tingkat SD Rp225.000 per tahap, SMP Rp375.000 per tahap, dan SMA Rp500.000 per tahap. 

Penyaluran PKH ini dibagikan pemerintah kepada masyarakat setiap 3 bulan sekali. Jadi dalam setahun ada pencairan dana bantuan sosial sebanyak 4 kali bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih. Untuk bansos reguler PKH yang disalurkan untuk 10 juta KPM. 

Bansos BPNT

Berita Terkait
News Update