NIK KTP Atas Nama KPM BPNT Ini Terima Dana Bansos dari Pemerintah Sebanyak 2 Kali pada Desember 2024. Cek Alasannya di Sini

Kamis 26 Des 2024, 23:13 WIB
Alasan KPM BPNT terima dana bansos 2 kali pada Desember 2024. (denpasarkota.go.id/edited Dadan)

Alasan KPM BPNT terima dana bansos 2 kali pada Desember 2024. (denpasarkota.go.id/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama KPM BPNT ini terima dana bansos dari pemerintah sebanyak 2 kali pada Desember 2024. Cek alasannya di sini. 

Apakah itu suatu keberuntungan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tersebut? Berapa banyak dana yang diterima? 

Untuk mengetahui jawabannya, mari simak dengan saksama penjelasannya. Jangan sampai Anda menjadi salah paham. 

Pengertian PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH. 

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. 

Untuk saat ini bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya. 

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Bantuan PKH dan BPNT bisa didapatkan secara bersamaan apabila memenuhi persyaratannya. Apa sajakah itu? Ini dia jawabannya. 

Alasan KPM BPNT Terima Dana Bansos 2 Kali pada Desember 2024

Dilansir dari kanal Youtube bernama Azzahra Studio Chanel, pada bulan ini, ada beberapa KPM BPNT golongan pemilik KKS yang menerima dana bantuan 2 kali.

Berita Terkait
News Update