Cek Daftar Penerima dan Syarat Terima Pencairan Dana Bansos 2024

Kamis 26 Des 2024, 14:52 WIB
Periksa daftar penerimaan bansos di sini. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Periksa daftar penerimaan bansos di sini. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) salah satu program yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Hal ini berarti tidak seluruh masyarakat yang berhak terima bantuan, hanya yang masuk ke daftar sebagau penerima atau KPM.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak terima pencairan bantuan sosial namanya harus masuk ke dalam data Kemensos.

Mengutip dari cekbansos.kemensos.go.id, pemeriksaan daftar penerima bansos dapat dilakukan melalui situs tersebut.

Cara Periksa Dafta Penerima Bansos

Gunakan data diri serta nama lengkap yang sudah sesua dan sinkron dengan data kependudukan.

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat perlu mengakses terlebih dahulu situs tersebut melalui web browser dan membuka situsnya.

2. Masukkan data penerima manfaat

Selanjutnya isi data yang diperlukan dalam kolom wilayah penerima manfaat, data tersebut termasuk Provinsi tempat tinggal.

Kemudian Kabupaten atau Kota tempat tinggal, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan tempat tinggal penerima.

Selain wilayah, masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap yang sesuai dan sinkron dengan KTP pada kolom yang ditentukan.

Berita Terkait
News Update