Sopir Truk Penyebab Tabrakan Bus Pariwisata Santri Ditetapkan Polisi Tersangka

Rabu 25 Des 2024, 21:34 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana tengah menyaksikan proses evakuasi kecelakaan bus pariwisata Tol Purwodadi - Malang KM 77, Senin 23 Desember 2024. (Dok Humas Polres Malang)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana tengah menyaksikan proses evakuasi kecelakaan bus pariwisata Tol Purwodadi - Malang KM 77, Senin 23 Desember 2024. (Dok Humas Polres Malang)

POSKOTACO.ID - Sopir truk berinisial SW, 65 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang Jawa Timur yang menyebabkan tabrakan dengan bus pariwisata di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang, Selasa 24 Desember 2024. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan dan terbukti bahwa sopir tersebut lalai dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. 

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," tegas AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024. 

Sebelum ditetapkan tersangka, polisi telah melalui proses guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.

"Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti," ucapnya.

Dikatakan Kapolres salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.

Dalam dokumen tersebut ditambahkannya didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada bulan Juli, Agustus. September, November, dan Desember.

Sedangkan, untuk bulan Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.

Kondisi itu, dikatakan Kholisi, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.

"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," bebernya.

Kondisi sopir truk itu pun saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. "Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," terangnya.

Pada insiden kecelakaan di Tol Pandaan-Malang awal pekan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update