Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penetapan ini terkait dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Dugaan tersebut masih berkaitan dengan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini berstatus buron.
"Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," ujar Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.