Rp224.000 Dana Bansos dari PIP Diterima Anak Sekolah Jenjang SD, Cek Saldo di Rekening SimPel BRI

Rabu 25 Des 2024, 23:51 WIB
Cek saldo di rekening SimPel BRI ada dana bansos PIP Rp225.000 diterima anak sekolah jenjang SD. (Neni Nuraeni)

Cek saldo di rekening SimPel BRI ada dana bansos PIP Rp225.000 diterima anak sekolah jenjang SD. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa daerah terpantau masih melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PIP) hingga akhir Desember 2024 ini.

Nominal yang diterima anak sekolah yaitu Rp225.000 dan masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rupanya, besaran ini didapatkan oleh peserta didik baru dan kelas akhir atau kelas 1 dan 6 untuk jenjang SD.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube GANIA VLOG, proses penyaluran PIP tahun 2024 akan segera selesai pada akhir tahun. 

Bagi KPM yang memiliki anak sekolah dan sudah masuk dalam SK nominasi pencairan bantuan PIP, maka dana bantuan pendidikan ini akan segera diterima.

Rincian Dana Bansos PIP

Adapun rincian dana bantuan PIP untuk anak sekolah mencakup:

1. Anak SD/sederajat: Rp450.000 per tahun untuk siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000.

2. Anak SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

3. Anak SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp500.000.

Jika anak Anda sudah masuk dalam SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening, maka dinyatakan berhak menerima bantuan PIP yang akan dicairkan di akhir Desember 2024 ini. 

Namun, bagi yang belum cair segera cek saldo di kartu Indonesia Pintar (KIP) milik putra-putri Anda.

Selain peserta didik jenjang SD, bagi siswa penerima manfaat tingkat SMP yang terdaftar di Bank BRI, sudah bisa menerima bantuan.

Nominal dana bansos PIP sebesar Rp750.000 hanya diterima oleh kelas 8. 

Kriteria Penerima Bansos PIP 

Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan PIP pada:

1. Siswa Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan bantuan PIP. 

KIP sendiri merupakan kartu yang diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, dan siswa yang memilikinya dianggap sudah memenuhi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.

2. Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu atau rentan berhak mendapatkan bantuan. 

Penentuan kelayakan keluarga dilakukan berdasarkan beberapa indikator.

Seperti pendapatan keluarga yang terbatas atau tingkat kesejahteraan yang rendah. Beberapa kondisi yang menjadi perhatian meliputi:

- Siswa yang berasal dari keluarga yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program bantuan sosial untuk keluarga miskin yang memiliki anak, juga termasuk dalam kategori penerima bantuan PIP. 

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diberikan kepada keluarga yang membutuhkan untuk memfasilitasi akses mereka ke berbagai bantuan sosial. 

Siswa yang berasal dari keluarga yang memiliki KKS berhak mendapatkan PIP sebagai salah satu bentuk dukungan pendidikan dari pemerintah.

- Anak-anak yang kehilangan orang tua, baik ibu atau ayah, atau bahkan kedua orang tuanya (yatim piatu), dapat menerima bantuan PIP. 

Selain itu, siswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan juga memenuhi kriteria untuk menerima bantuan pendidikan ini.

- Siswa yang keluarganya terdampak oleh bencana alam juga berhak mendapatkan bantuan PIP. 

7. Siswa yang Tidak Bersekolah dan Diharapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan

Selain siswa yang bersekolah, bantuan PIP juga dapat diberikan kepada siswa yang sebelumnya tidak bersekolah, tetapi memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan. 

8. Siswa dengan Kondisi Khusus

Siswa dengan kondisi khusus, seperti mereka yang memiliki gangguan fisik atau mental, juga menjadi prioritas dalam penerimaan PIP. 

Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja, korban bencana, atau berada di daerah yang sedang mengalami konflik sosial atau politik juga berhak menerima bantuan ini.

- Kondisi keluarga yang memiliki lebih dari tiga anak yang tinggal serumah juga menjadi pertimbangan dalam penerimaan bantuan PIP. 

Seringkali, keluarga dengan banyak anak menghadapi kesulitan ekonomi yang lebih besar, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam hal bantuan pendidikan.

- Selain siswa yang terdaftar di sekolah formal, anak-anak yang terdaftar di lembaga kursus atau pendidikan nonformal juga dapat menerima bantuan PIP.

Melalui program PIP ini, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan. 

Sekian informasi mengenai bansos PIP yang masih berlangsung disalurkan kepada anak sekolah hingga akhir tahun 2024.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update