Propam Polri Ambil Alih Kasus 18 Anggota Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Rabu 25 Des 2024, 08:05 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024 malam. (Poskota/Ali Mansur)

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024 malam. (Poskota/Ali Mansur)

“Barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Abdul Karim.

Kendati tampak terorganisir, Abdul Karim menyebut para tersangka pemerasan tidak memiliki struktur pengendali. 

Menurutnya para tersangka berasal dari satuan kerja yang berbeda-beda. Namun pihaknya masih mendalami terkait motif belasan anggota polisi itu melakukan tindak kejahatan pemerasan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update