Barang bukti hasil DNA bayi diduga tertukar merupakan anak biologis dari pelapor di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa 24 Desember 2024. (Dok Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

NEWS

Polisi Tegaskan Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Anak Biologis Pelapor

Rabu 25 Des 2024, 18:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan bahwa bayi yang sempat diduga tertukar di salah satu rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, adalah anak biologis dari pasangan MR (27) dan FS (26). 

Kepastian ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA). 

Kasus tersebut mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan bayi tertukar yang melibatkan pasangan MR dan FS. 

Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Dalam menyampaikan fakta dari hasil DNA ini turut dihadiri Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, dalam keterangan resminya kepada Poskota Rabu, 25 Desember 2025.

Kronologi Kejadian

Muhammad Firdaus menjelaskan, dugaan bayi tertukar bermula dari pasangan MR dan FS yang awalnya menduga bayi laki-laki yang meninggal bukanlah anak mereka. 

Pada 16 September 2024, FS melahirkan bayi secara caesar di RS Islam Cempaka Putih. Bayi tersebut kemudian dirawat di ruang NICU karena mengalami penurunan saturasi oksigen. 

Namun, pada 17 September 2024, kondisi bayi semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 11.34 WIB, lalu diserahkan kepada keluarga.

"Keluarga ini mencurigai adanya ketidaksesuaian pada kondisi fisik bayi saat lahir dan meninggal dunia. Hal ini memicu kecurigaan bahwa bayi yang mereka terima bukanlah anak biologis mereka," ungkap Firdaus.

Perbedaan Fisik yang Mencurigakan

Kecurigaan keluarga semakin kuat dengan adanya perbedaan mencolok pada bayi tersebut. Panjang bayi saat dilahirkan tercatat 47 cm, namun setelah satu hari dimakamkan, panjangnya menjadi 80 cm. 

Selain itu, terdapat perbedaan wajah bayi, termasuk munculnya tahi lalat di pelipis kiri yang sebelumnya tidak ada.

Pemeriksaan DNA Sesuai Prosedur

Untuk memastikan apakah bayi tersebut adalah anak biologis pasangan MR dan FS, polisi melakukan ekshumasi dengan bantuan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri. 

Setelah pemeriksaan, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Laboratorium DNA Polri mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah anak kandung dari MR dan FS.

"Untuk memastikan anak itu anak dari orang tua tersebut atau bukan, kita lakukan pemeriksaan DNA. Penyidik telah melakukan ekshumasi bersama dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri untuk mengetahui penyebab kematian dan pengambilan sampel guna pemeriksaan DNA terhadap bayi yang meninggal," kata Firdaus.

Menurut Firdaus, pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah yang berlaku.

Penyebab Kematian Sulit Disimpulkan

Namun, Firdaus menambahkan bahwa penyebab kematian bayi sulit dipastikan karena sebagian besar organ tubuh bayi sudah tidak ditemukan. 

Dokter forensik menyatakan bahwa penyebab kematian hanya dapat dianalisis dari rekam medis yang tersedia.

"Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu surat permintaan pemeriksaan DNA, satu bundel rekam medis bayi, dan satu surat hasil pemeriksaan DNA bayi Mr. X, FS, dan MR," ungkapnya.

Penyelidikan Lanjutan

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. 

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

"Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran administratif atau kelalaian, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam bulan. Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya terkait kasus ini," tegas Firdaus.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
polisibayi tertukarDNArumah sakitcempaka putihJakarta PusatKasus bayi tertukarPolres Metro Jakarta PusatEkshumasipemeriksaan forensikhasil dnapenyebab kematianUnit Perlindungan Perempuan dan Anakrs islam cempaka putih

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor