POSKOTA.CO.ID - Polisi melarang kegiatan konvoi di Jakarta saat perayaan malam tahun baru pada Selasa, 31 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, larangan konvoi untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi. Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira, suasana merayakan pergantian tahun mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif," kata Ade kepada awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Desember 2024.
Ade menjelaskan, masyarakat Jakarta jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Bahkan mengajak anak, orang tua atau kelompok rentan mencari hiburan tanpa direncanakan dengan baik, ini juga berpotensi menimbulkan gangguan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Jakarta menggunakan transportasi umum.
"Kami memberikan perlindungan sepenuhnya, tapi kami wajib juga memberikan imbauan agar kerja sama ini harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti saran atau petunjuk dari pihak berwenang yang sedang bertugas di lapangan, sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga dan aman terkendali.
"Kemudian kami juga melakukan sosialisasi secara offline langsung maupun secara online dan berkat dukungan dari rekan-rekan media juga pesan yang kami sampaikan bisa sampai," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.