4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT, yang biasanya dicairkan dua atau tiga kali dalam setahun, pada tahun 2025 akan dicairkan setiap bulan.
BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dengan total dana yang diberikan kepada KPM yakni sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 setiap bulan.
Dengan dipercepatnya pencairan ini bertujuan untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan dapat segera digunakan oleh keluarga penerima.
3. Program Makan Gratis
Pemerintah juga mempercepat program makan gratis yang merupakan jenis bansos baru yang akan dimulai pada 2 Januari 2025.
Program tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Program ini berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab memastikan distribusi makanan bergizi kepada anak-anak di sekolah, dari PAUD hingga SMA.
Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kesehatan ibu hamil dan perkembangan janin, serta menjaga kesejahteraan balita dan anak-anak yang sedang tumbuh.
4. Bantuan Beras 10 Kg
Pada bulan Januari dan Februari 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilo gram (kg) beras kepada 16 juta KPM.