Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Penerimaan Bansos PKH Kemensos, Bisa Lewat Hp

Rabu 25 Des 2024, 11:42 WIB
KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH lewat hp. (Poskota/Della Amelia)

KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH lewat hp. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Status penerimaan bantuan sosial (bansos) Prorgam Keluarga Harapan (PKH) dapat dicek dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Penduduk (KTP).

Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, satu di antaranya melalui aplikasi Cek Bansos yang terinstal di hp.

Pengecekan ini dapat dilakukan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memastikan penerimaan bantuan, khususnya untuk periode salur 2024.

Untuk itu, simak informasinya hingga akhir agar Anda dapat mengetahui cara melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan dasar KPM.

Melalui bantuan ini, para penerima manfaat dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

PKH hadir sejak 2007 dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang data NIK KTP-nya sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun saldo dana bansos PKH memiliki nominal yang bervariasi sesuai dari masing-masing kategori penerima. Untuk mengetahuinya, simak  di bawah ini.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan kepada masing-masing KPM jika ditotalkan selama satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Penyaluran saldo bansos PKH tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update