Anda dengan NIK e-KTP dan KK yang Termasuk Dalam Kriteria Ini Akan Menerima Penyaluran Bansos PKH untuk Tahun 2025, Cek Info Lengkapnya dan Cara Mendaftar di Sini!

Rabu 25 Des 2024, 13:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran bansos tahun 2025, ketahui kriteria dan persyaratan untuk menjadi penerima bantuan, serta rincian besaran nominal dana. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru terkait penyaluran bansos tahun 2025, ketahui kriteria dan persyaratan untuk menjadi penerima bantuan, serta rincian besaran nominal dana. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025, sejumlah program bantuan akan kembali diluncurkan, termasuk salah satunya dalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bantuan ini akan diberikan kepada para Anda dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi persyaratan kriteria tertentu. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, besaran bantuan, serta cara pendaftarannya.

Dalam program ini, berbagai kategori penerima telah ditentukan, mulai dari ibu hamil, balita, anak usia sekolah, hingga lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.

PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial dari kemensos yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Dengan skema yang lebih terarah, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar memerlukan.

Untuk tahun 2025, bantuan PKH akan tetap disalurkan dengan tidak jauh berbeda pada tahun 2024. Berikut adalah kriteria kategori penerima PKH:

Kategori Penerima Banos PKH 2025

Bantuan PKH ditujukan kepada warga dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Rincian Besaran Nominal Dana Bansos PKH 

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategorinya:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang Tua: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Bantuan PKH dapat diakses pendaftarannya melalui dua cara, yakni offline dan online. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Daftar Secara Online Bansos 2025

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos 2025, yakni secara offline dan online:

  • Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  • Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
  • Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
  • Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
  • Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
  • Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
  • Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.

Cara Daftar Secara Offline Bansos 2025

  • Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
  • Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
  • Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
  • Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update