12 Kelompok Masyarakat Dibidik Pemerintah untuk Menerima Dana Bansos di Tahun 2025

Rabu 25 Des 2024, 23:12 WIB
Tahun 2025 pemerintah membidik 12 kelompok masyarakat untuk menerima dana bansos. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Tahun 2025 pemerintah membidik 12 kelompok masyarakat untuk menerima dana bansos. (Kemensos/Neni Nuraeni)

3. Lansia terlantar: Lansia yang hidup tanpa dukungan keluarga, termasuk lansia berusia 70 tahun ke atas.

4. Masyarakat berpendapatan rendah: Termasuk gelandangan, pengemis, dan pemulung.

5. Korban bencana alam dan sosial: Penerima bantuan untuk korban bencana.

6. Komunitas adat terpencil: Masyarakat adat yang membutuhkan afirmasi khusus.

7. Warga binaan: Narapidana dan narapidana terorisme yang memerlukan perlindungan khusus.

8. Korban kekerasan: Termasuk korban perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran bermasalah.

9. Korban Nafza dan HIV/AIDS: Penerima bantuan bagi kelompok ini.

10. Kelompok bermasalah sosial: Keluarga minoritas dan yang mengalami masalah psikologis.

11. Perempuan rentan: Termasuk perempuan yang ekonominya lemah dan tuna susila.

12. Keluarga miskin dan prasejahtera: Kelompok yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Program Bantuan Sosial di Kementerian Sosial

Kementerian Sosial akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial pada tahun 2025, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Berita Terkait
News Update