Pencairan via PT Pos, Bansos BPNT dari Pemerintah Rp1.200.000 Kepada Para KPM Terpilih di DTKS

Selasa 24 Des 2024, 23:57 WIB
Cara cek Bansos BPNT Rp1.200.000 alokasi Juli Desember 2024. (Poskota)

Cara cek Bansos BPNT Rp1.200.000 alokasi Juli Desember 2024. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp1.200.000 alokasi Juli-Desember 2024 cair lewat Kantor Pos dari pemerintah untuk segera dapatkan undangannya.

Bansos BPNT ini dibagikan kepada warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah layak dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah memiliki undangan Penerima Bansos BPNT.

Tidak semua pemilik NIK KTP menerima Dana Bansos BPNT ini, hanya warga terpilih yang memiliki ekonomi kurang mampu.

Dilansir dari website resmi Kemensos RI, bahwa pemberian bantuan sosial untuk program BPNT ini dicairkan dengan metode lain selain PT Pos, yaitu pencairan via rekening Himbara.

Pencairan dana bansos BPNT melalui rekening Himbara setiap KPM akan menerima uang Rp400.000 alokasi November Desember.

Keduanya proses penyaluran via rekening Himbara akan ditransfer ke rekening masing-masing para KPM.

Sedangkan pada untuk penyaluran via PT Pos nanti para KPM akan menerima surat undangan terlebih dahulu dari pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Setelah itu KPM tinggal mengambil ke PT Pos sambil membawa identitas NIK KTP.

Segera cairkan Dana Bansos BPNT ini sebelum tanggal 31 Desember 2024 paling lambat.

Bagi anda penasaran bisa cek langsung dan bertanya ke pendamping sosial yang ada di kantor kelurahan setempat.

Apakah anda layak atau tidak mendapatkan bansos kembali bagi KPM yang sebelumnya dapat bansos BPNT ini.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Melalui Hp

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update