POSKOTA.CO.ID - Ada kabar bahagia untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang statusnya sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Karena, penerima manfaat jenis ini tidak hanya mendapatkan satu jenis bansos, melainkan dua. Dan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ini berarti, KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja, kini telah terverifikasi dan disetujui untuk menerima bantuan lain.
Yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) setelah melalui proses validasi baru yang dilakukan oleh pihak desa dan pendamping sosial.
Begitu pula sebaliknya. KPM PKH juga berhak mendapatkan dana bantuan dari BPNT.
Seperti dilansir dari kanal YouTube CEK BANSOS, jika Anda salah satu KPM yang diminta untuk mengirimkan fotokopi rekening, (Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK) pada bulan Oktober 2024 lalu, kini saatnya untuk memeriksa status Anda.
Apabila status Anda sudah berubah menjadi Standing Instructions (SI), maka Anda layak menerima bantuan PKH tambahan yang mungkin sudah dapat dicairkan pada periode November-Desember 2024.
Untuk mengetahui status tersebut, sebaiknya Anda menghubungi pendamping sosial.
Pasalnya, status ini bisa dicek melalui SIKS-NG yang hanya bisa diakses oleh pendamping sosial.
Contoh Kasus KPM yang Berhasil Diverifikasi
Sebagai contoh, berikut adalah salah satu KPM yang awalnya hanya menerima BPNT murni.
Namun, setelah mengikuti proses validasi pada bulan Oktober, KPM tersebut kini telah berhasil diverifikasi dan statusnya berubah menjadi SI.