3. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg akan kembali disalurkan pada Januari dan Februari 2025. Jumlah penerima akan berkurang menjadi 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dari sebelumnya 22 juta KPM pada 2024.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp225.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan. Program ini bertujuan mendukung siswa berusia 6–21 tahun untuk menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
5. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan terus disesuaikan berdasarkan data tunggal yang sedang dimatangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penyalurannya akan melibatkan Himpunan Bank Negara dan PT Pos Indonesia.
6. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT, atau kartu sembako, akan memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan, setara dengan Rp2,4 juta per tahun. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi.
7. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
Setiap desa akan menerima alokasi untuk program BLT Dana Desa dengan total bantuan sebesar Rp3,6 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2025.
8. Subsidi Listrik
Diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt-ampere (VA) selama periode Januari hingga Februari 2025.