Setelah mengisi domisili, isi nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan data kependudukan kemudian klik 'CARI DATA'.
Jika nama Anda tertera sebagai penerima bantuan sosial BPNT, maka bersiap untuk menerima dana bantuan yang dicairkan ke KPM.
Selanjutnya KPM bisa menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan tahap penyaluran.
Mengutip dari Youtube Naura Vlog, saat ini proses penyaluran bansos BPNT telah berada pada tahap keenam atau periode November hingga Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.