POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pemerintah menyebut bahwa, saldo bansos tahap 1 tahun 2025 akan segera cair di berbagai daerah.
Apakah Anda salah satu penerimanya? Cek informasi berikut untuk mengetahui jadwal dan cara mencairkannya.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 bagi masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Wilayah kategori 3T mencakup daerah-daerah yang jauh dari pusat kota, memiliki infrastruktur terbatas, dan sulit dijangkau oleh transportasi umum.
Daerah ini biasanya berada di pegunungan, pesisir, atau pulau-pulau kecil dengan tantangan geografis yang signifikan.
Untuk menjangkau wilayah-wilayah ini, PT Pos Indonesia menjadi mitra utama dalam menyalurkan dana bantuan sosial. Dengan jaringan kantor pos yang tersebar di berbagai pelosok negeri, PT Pos Indonesia mampu melayani masyarakat bahkan di lokasi yang sulit diakses.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan bantuan sosial dari PKH maupun BPNT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa terkendala oleh keterbatasan akses dan infrastruktur.
Pemerintah berharap langkah ini akan membantu menciptakan pemerataan distribusi bantuan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang paling sulit dijangkau.
Lantas siapa saja yang berhak menerima dana bansos PKH dan BPNT ini? simak di bawah sini!
Syarat Penerima Bansos Tahun 2025
Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) pada tahap pertama tahun 2025, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi calon penerima. Berikut adalah rincian syarat-syarat tersebut:
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Calon penerima bansos wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menjadi basis utama pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.