NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Seleksi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 6 2024, Cek Info Pencairannya!

Selasa 24 Des 2024, 14:25 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda lolos seleksi sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda lolos seleksi sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Penyaluran bantuan terbagi menjadi enam tahapan khusus bagi KPM yang melakukan pencairan via Rekening KKS lama.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2024.

Bantuan disalurkan kepada setiap komponen KPM dengan nominal yang berbeda pada tahun 2024.

Dana senilai Rp400.000 diberikan khusus kepada KPM komponen penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total dalam satu tahun KPM komponen penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.0000 melalui Rekening KKS.

Komponen Penerima Bansos PKH 2024

Berikut komponen penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Berita Terkait

News Update