POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK pada KTP ini terdata untuk mendapatkan pencairan saldo dana Rp600.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Oktober-Desember 2024 kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Cek di sini selengkapnya!
Masyarakat yang terpilih untuk mendapatkan saldo dana dari program bantuan sosial adalah pemilik NIK KTP yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan total saldo dana sebesar Rp600.000 dari PKH tahap keempat alokasi Oktober-Desember 2024 adalah lansia berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan kategori dan kriteria penerima manfaat, besaran bantuan untuk subsidi PKH 2024 nominalnya bervariasi setiap KPM.
Program ini bertujuan untuk membantu mengurangi kesulitan masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang tergolong sebagai ibu hamil, anak usia dini, keluarga dengan anak SD hingga SMA.
Proses penyaluran bantuan sosial PKH terbagi menjadi empat tahap dan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali pada tahun 2024 ini.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan bantuan sosial PKH tahap empat saat ini sudah dimulai dan sedang diproses sevara bertahap di beberapa wilayah pada hari ini.
KPM di beberapa daerah melaporkan bahwa pencairan saldo dana sudah berhasil masuk ke rekening KKS lewat bank penyalur BNI.
Nominal Bantuan dan Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini adalah kategori dan nominal saldo dana dari bantuan sosial PKH 2024
-
Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
-
Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 per tahun digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan tingkat menengah pertama.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 setiap tahun digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.
-
Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun disalurkan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini proses penyaluran bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024. Diperkirakan akan cair langsung selama periode penyaluran dengan nominal mencapai Rp600.000 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Proses pencairannya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) atau PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah status Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, silahkan cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan menampilkan informasi soal status penerima manfaat dan jadwal pencairan yang dilakukan.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
-
Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
-
Kemudian pilih “Cari Data”
-
Apabila Anda termasuk penerima, maka akan muncul tabel berisi status penerima dan keterangan, serta waktu pemberian bantuan
-
Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”
Pencairan saldo dana akan disalurkan pemerintah melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia jika nama KPM sudah masuk dalam data bayar Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
DISCLAIMER: Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai kPM di DTKS dan statusnya terdata di Kemensos sebagai penerima.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.