KPM Wajib Tahu! Informasi Terbaru Mengenai PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Dana Bansos Akan Cair Melalui 2 Skema Berikut, Cek Cara Daftarnya di Sini

Selasa 24 Des 2024, 20:47 WIB
Informasi terbaru PKH dan BPNT tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Informasi terbaru PKH dan BPNT tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Perubahan Data Online:

  1. Data penerima bantuan harus diperbarui dan ditandai dengan status periode pencairan yang sesuai, yaitu Januari-Februari.
  2. Setelah kedua hal tersebut terpenuhi, dana akan segera masuk ke rekening KKS masing-masing secara bertahap sesuai wilayah.

Kesiapan KPM

Bagi KPM yang telah menerima bantuan sepanjang tahun 2024, diharapkan tetap bersiap menyambut pencairan bantuan di tahun 2025. Pastikan memeriksa status rekening secara rutin untuk memastikan tidak ada kendala. 

Semoga pencairan bantuan sosial tahun 2025 berjalan lancar tanpa hambatan. Bagi seluruh KPM, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan keluarga. Tetap sabar dan pantau informasi terbaru dari pihak terkait.

Cara Daftar Offline 

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  • Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  • Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  • Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  • Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan. 

KPM yang memenuhi syarat diminta untuk mempersiapkan kartu KKS Merah Putih agar proses pencairan berjalan lancar. Pastikan data sudah terdaftar dan sesuai di sistem Kemensos untuk menghindari kendala.

Bagi yang belum menerima informasi lebih lanjut, disarankan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat. 

Cek Status Bantuan Sosial

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update