POSKOTA.CO.ID - Apabila Anda tidak bisa membuka situs yang memiliki iklan di Google Chrome, maka nonaktifkan AdBlock-nya. Berikut ini cara yang bisa dilakukan oleh pengguna hp Android.
Fitur AdBlock adalah penghapus iklan yang berada di situs atau platform, seperti Facebook, Google, YouTube, dan lain-lain.
Gunanya AdBlock ini adalah untuk melindungi browser Anda dari Malware dan memblokir pengiklan agar tidak bisa mengakses riwayat pencarian dan informasi pribadi pengguna.
Dengan begitu, maka pengalaman penjelajahan pengguna akan lebih bersih, cepat, dan aman. Fitur ini sangat penting bagi yang ingin melindungi perangkatnya.
Namun, dikarenakan menjaring atau menghapus iklan-iklan yang berada di peramban atau website, maka akan ada situs-situs yang tidak bisa diakses.
Hal ini bagi sebagian orang pasti akan terganggu karena ingin mengetahui apa isi dari situs yang ingin dibuka tersebut.
Oleh karena itu, Anda bisa menonaktifkannya dengan mudah dan cepat. Melansir dari channel YouTube bernama TutorInd, berikut ini cara nonaktifkan AdBlock Google Chrome di hp Android.
Cara Nonaktifkan AdBlock Google Chrome di Hp Android
- Buka aplikasi Google Chrome di hp Anda.
- Klik titik 3 Di pojok kanan atas dan pilih menu "Setelan".
- Scroll ke bawah dan klik opsi "Setelan situs".
- Gulir ke bawah, lalu pilih "Pop-up dan pengalihan".
- Aktifkan "Pop-up dan pengalihan".
- Kembali, lalu klik menu "Iklan menganggu".
- Izinkan toggle "Iklan mengganggu".
Dengan melakukan cara ini, maka situs-situs yang memiliki iklan akan terbuka. Biasanya, website-website yang memiliki iklan mempunyai informasi penting di dalamnya.
Maka dari itu, mau tidak mau harus mengatur pengaturannya terlebih dahulu untuk membuka situsnya.
Lebih baik, sehabis membuka situs tersebut, langsung mengaktifkan AdBlock lagi supaya lebih aman dari Malware dan ancaman internet lainnya.
Demikian informasi dari cara nonaktifkan AdBlock Google Chrome di hp Android. Semoga bermanfaat dan membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.