Soal Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Denny Sumargo: Pajak Tinggi, Kalau Hasilnya Puas Sih..

Senin 23 Des 2024, 15:17 WIB
Denny Sumargo menanggapi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025..(Instagram/@sumargodenny)

Denny Sumargo menanggapi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025..(Instagram/@sumargodenny)

POSKOTA.CO.ID - Denny Sumargo memberikan tanggapannya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang saat ini tengah disorot oleh masyarakat.

Diketahui, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen itu akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Denny pun mengatakan dampak untuk masyarakat atas rencana tersebut.

Menurutnya, kenaikan PPN akan berpotensi membebani masyarakat terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah dan belum stabil.

"Saya sebenarnya memikirkan masyarakat. Pasti banyak masyarakat yang terbebani dengan nilai yang cukup tinggi," kata Denny kepada awak media dan dikutip Poskota pada Senin, 23 Desember 2024.

Terlebih, ia juga menyinggung soal fasilitas dan kesejahteraan yang diterima masyarakat Indonesia tak sejalan dengan nilai pajak yang akan ditetapkan. 

"Tetapi kan kita tahu sendiri, eksekusi yang terjadi dari kebijakan itu membuat masyarakat belum puas," katanya.

Maka dari itu, ia mengira kenaikan PPN ini bisa saja diterima baik oleh masyarakat asalkan tidak ada ketimpangan antara fasilitas dan kesejahteraan.

"Sebenarnya, kalau dengan pajak yang tinggi tapi hasil yang puas, saya pikir orang tidak terlalu masalah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga membandingkan Indonesia dengan negara maju yang memang sudah menerapkan pajak tinggi tetapi sebanding dengan fasilitas dan kesejahteraan masyarakatnya.

"Banyak negara maju pajaknya tinggi tapi fasilitasnya juga memadai  Masyarakat punya hak untuk protes juga, misal ada jalan rusak," pungkasnya.

Sehingga, menurutnya kebijakan yang akan ditetapkan ini sebaiknya bisa dipertimbangkan kembali dengan penerimaan yang terjadi saat ini di masyarakat.

Berita Terkait
News Update