POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, tepatnya di bulan Desember, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memenuhi komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai program bansos Kemensos yang akan dicairkan bulan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH dan BPNT adalah bentuk bantuan pemerintah yang fokus pada kelompok masyarakat dengan ekonomi rentan.
Kedua program ini bertujuan untuk memberikan dukungan berupa akses terhadap kebutuhan dasar, seperti pangan, layanan kesehatan, serta biaya pendidikan anak.
Memasuki bulan Desember 2024, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan kepada masyarakat.
PT POS Indonesia, sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam distribusi bansos, telah mengumumkan jadwal pencairan yang mencakup wilayah di seluruh Indonesia.
Penyaluran saldo dana bansos ini dilakukan bertahap agar bantuan diterima tepat waktu oleh penerima manfaat.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Melalui PT POS Indonesia
Pemerintah, melalui PT POS Indonesia, telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk bulan Desember 2024. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran:
- 1–7 Desember 2024: Penyaluran tahap pertama, khusus untuk wilayah perkotaan dengan akses transportasi yang mudah.
- 8–14 Desember 2024: Penyaluran tahap kedua yang mencakup wilayah pedesaan dengan jarak tempuh lebih jauh dari pusat distribusi.
- 15–20 Desember 2024: Penyaluran difokuskan pada daerah terpencil atau lokasi sulit dijangkau untuk memastikan semua penerima tetap mendapatkan haknya.
- 21–26 Desember 2024: Penyaluran susulan bagi penerima yang belum sempat mengambil bantuan pada tahap-tahap sebelumnya.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan penerima manfaat dapat mempersiapkan diri untuk mengambil bantuan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Cara Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT tidak perlu khawatir. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mencairkan bantuan Anda melalui PT. POS Indonesia secara cepat dan aman.
1. Pengambilan di Kantor Pos
- Penerima dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
- Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
- Pastikan nama Anda telah terdaftar dalam daftar penerima bantuan untuk mempermudah proses verifikasi.
2. Pengantaran ke Rumah
- Bagi penerima di wilayah terpencil atau mereka yang tidak dapat hadir secara langsung, PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah.
- Bantuan akan dikirimkan ke alamat penerima, memastikan setiap bantuan sampai tepat sasaran tanpa hambatan.
3. Melalui E-Warong (Khusus BPNT)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat mencairkan bantuan berupa sembako di e-warong yang telah ditentukan.
- Pastikan untuk membawa kartu yang diperlukan dan mengikuti ketentuan e-warong setempat saat melakukan penukaran.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT dengan mengakses laman cek bansos dan mengikuti tahapan yang tertera.
Cara Cek Bansos Cair via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal kamu.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP kamu.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal kamu.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama kamu terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang kamu masukkan.