Sebelum Pejabat Definitif Dilantik, Pj Wali Kota Cimahi Jalankan Mandat Khusus Ini

Senin 23 Des 2024, 18:33 WIB
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. (Dok. Pemkot Cimahi)

Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. (Dok. Pemkot Cimahi)

POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi membeberkan mandat khusus yang diberikan kepada dirinya sebelum pejabat definitif dilantik.

"Saya diberikan tugas atau mandat dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan Gubernur untuk menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi. Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Dicky.

Dicky mengatakan, mandat ini wajib dijalankan demi kemajuan Kota Cimahi dan kesejahteraan masyarakat.

"Semua pesan ini adalah arahan yang harus kami laksanakan demi kemajuan Kota Cimahi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Adapun mandat dan tugas Dicky untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Cimahi selama pemimpin definitif belum dilantik, yakni:

  • Kecakapan dan Kemampuan Pemerintahan

Pejabat kepala daerah dipilih berdasarkan kecakapan dan kemampuan, tanpa beban politik maupun biaya politik.

  • Sinergi Pusat dan Daerah untuk Indonesia Emas 2045

Pejabat kepala daerah diminta menyusun rencana pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

  • Konsep dan Kekuatan Kepemimpinan

Pemimpin daerah harus memiliki konsep yang jelas serta kekuatan baik dalam konteks birokrasi maupun bagi masyarakat yang dipimpinnya.

  • Peningkatan Peran Swasta dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dicky menekankan, pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat untuk meningkatkan PAD.

  • Peningkatan Pelayanan Publik dan Data yang Valid

Pelayanan publik harus semakin baik dengan didukung data valid serta rencana tata ruang kota yang sudah di perdakan.

  • Larangan Berbisnis

Pejabat kepala daerah dilarang terlibat dalam aktivitas bisnis selama masa tugas.

  • Maksimalkan Kesempatan sebagai Pejabat

News Update