Ada kebijakan ketat dari Google mengenai konten clickbait di Youtube. (Pinterest/@Mr Loqman)

TEKNO

Pentingkan Pelanggan, Google Luncurkan Kebijakan Hapus Konten Clickbait di YouTube

Senin 23 Des 2024, 20:39 WIB

POSKOTA.CO.ID – Akan ada inovasi baru dari Google untuk memberantas hoax, termasuk adanya konten clickbait di YouTube.

Pasalnya, Google diketahui telah menyatakan ketidaksukaannya terhadap video di YouTube yang menggunakan judul atau thumbnail clickbait.

Akhirnya, Google berencana mengambil langkah tegas terhadap konten semacam itu. Ini dilakukan  oleh raksasa teknologi ini karena dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan pengguna.

Menurut Google, alasannya adalah jika clickbait terus dibiarkan, maka pengguna yang mencari informasi penting dapat merasa tertipu, frustrasi, atau bahkan disesatkan.

Hal ini telah ditegaskan dalam blog resminya. Google menegaskan akan meningkatkan penegakan aturan terhadap video yang memiliki judul atau thumbnail tidak sesuai dengan isi video.

Ini akan dimulai di India dalam beberapa bulan mendatang. Meski begitu, belum ada informasi apakah kebijakan ini akan diperluas ke negara lain.

Contohnya, Google menyebutkna ada dua jenis konten clickbait. Pertama, judul seperti "Presiden Mengundurkan Diri" yang ternyata isinya tidak membahas hal tersebut.

Dan kedua, jika ada thumbnail bertuliskan "Berita Politik Utama" tetapi tidak berisi berita apa pun. Karena termasuk video dengan jenis clickbait, maka Google akan langsung menghapusnya dari YouTube.

Meski begitu, sebelum Google menerapkan aturan ketat ini, akan ada pemerian waktu bagi kreator untuk beradaptasi. 

Setelahnya, video yang dianggap melanggar tersebut akan otomatis dihapus tanpa peringatan atau teguran terlebih dulu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Google menerapkan aturan ketatKonten Clickbait di YouTubejenis konten clickbait

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor