Penerima Bansos Tahun 2025 Diperketat! 8 Kategoi KPM ini Tidak Layak Dapat Bantuan

Senin 23 Des 2024, 15:27 WIB
8 kategori KPM ini tahun 2025 tidak lagi menerima bansos dari pemerintah. (Pinterest)

8 kategori KPM ini tahun 2025 tidak lagi menerima bansos dari pemerintah. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah melakukan evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos)  tahun 2025 mendatang delapan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini tidak layak menerima bantuan.

Evaluasi kebijakan terbaru dari pemerintah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan yang transparan dan mengurangi ketergantungan KPM terhadap bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Nantinya bantuan ini akan mengacu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), untuk memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran. DTSE sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.

Salah satu perubahan signifikan adalah adanya kriteria yang lebih ketat bagi penerima bansos.

Tidak semua KPM yang memiliki KTP dan KK yang valid berhak mendapatkan bantuan sosial.

8 Kriteria KPM yang Tidak Layak Menerima Bansos Tahun 2025.

1. Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK

Masyarakat yang memiliki penghasilan yang cukup dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tidak membutuhkan bantuan sosial.

3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan

Sama seperti pensiunan, mereka juga dianggap memiliki penghasilan yang cukup.

4. Pemilik atau pengurus perusahaan

Mereka dianggap memiliki sumber pendapatan yang stabil.

5. Perangkat desa aktif

Mereka memiliki penghasilan dari tugas sebagai perangkat desa.

6. Penerima bantuan dari instansi lain

Jika sudah menerima bantuan dari instansi lain, maka tidak berhak menerima bansos.

7. Alamat penerima tidak ditemukan

Jika penerima tidak dapat ditemukan di alamat yang terdaftar, bantuan akan dicabut.

8. Penerima meninggal dunia

Kecuali jika ada pengganti penerima dalam satu Kartu Keluarga.

Pemerintah berencana mengubah fokus program bansos bukan hanya memberikan bantuan tetapi menjadi program pemberdayaan masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan KPM dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan mengurangi angka kemiskinan.

 Data tunggal sosial ekonomi (DTSE) akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update