Pemilik NIK KTP Ini akan Terima Bantuan BLT BBM Tahun Depan! Cek Info Selengkapnya di Sini

Senin 23 Des 2024, 10:29 WIB
Bantuan BLT BBM akan segera dicairkan pada pemilik NIK KTP terdata di BPS. (Dreamstime/Muhammad Fadhli Adnan)

Bantuan BLT BBM akan segera dicairkan pada pemilik NIK KTP terdata di BPS. (Dreamstime/Muhammad Fadhli Adnan)

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, pemilik Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) ini terdata sebagai penerima bantuan pemerintah 2025.

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan.

Salah satu program yang akan diluncurkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan menggantikan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Program ini direncanakan mulai berjalan pada awal tahun 2025. Simak informasi penting mengenai bantuan BLT BBM ini.

BLT Pengganti Program Subsidi BBM

BLT merupakan program pengganti dari subsidi BBM yang awalnya direncanakan pemerintah berjalan pada 2025 mendatang.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kebijakan ini hampir rampung, dengan proses pengalihan subsidi BBM menjadi BLT yang sudah mencapai 99%.

Data penerima bantuan sedang difinalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran. Presiden Prabowo akan secara resmi mengumumkan kebijakan ini pada Januari 2025.

Dengan adanya BLT BBM, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan langsung berupa uang tunai.

Kriteria Penerima BLT BBM

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah kriteria utama:

  • Penerima harus memiliki NIK KTP yang terdaftar di data BPS desil 1 dan desil 2
  • Penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Data penerima bantuan ini akan menggunakan informasi resmi yang telah dikumpulkan oleh BPS untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan Lain yang Cair

Selain bansos BLT BBM, pemerintah juga akan memberikan bantuan lain seperti:

  • Bantuan Beras: Untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin.
  • Diskon Listrik: Keringanan biaya listrik bagi keluarga kurang mampu.

Kapan Bantuan Diberikan?

News Update