NIK di KTP Anda Terdata di DTKS untuk Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024, Cek Sekarang di Sini!

Senin 23 Des 2024, 09:45 WIB
Saldo Dana Rp400.000 dari pemerintah cair untuk Anda pemilik NIK di KTP yang terdata di DTKS sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Cek di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp400.000 dari pemerintah cair untuk Anda pemilik NIK di KTP yang terdata di DTKS sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Cek di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Setelah Anda berhasil memenuhi persyaratan sebagai calon penerima manfaat dari program bantuan sosial BPNT 2024 ini, maka langkah selanjutnya adalah untuk pengecekan status penerimaan dan jadwal pencairan yang bisa Anda ketahui dengan mengakes situs resmi Kemensos.

Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT di sini!

  • Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan

  • Isi alamat sesuai dengan data di KTP

  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP

  • Klik “Cari Data”

  • Apabila hasil penelusurannya menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, Artinya Anda berhasil terdata sebagai penerima Bantuan BPNT.

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini proses pencairan bantuan BPNT alokasi November-Desember 2024 sedang dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah. 

Untuk KPM yang belum menerima pencairan saldo dana, pastikan Anda sudah mengecek status data nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima SP2D atau belum. 

BPNT 2024 bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi sosial sebesar 25% terendah pada DTKS dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.

Dengan adanya program bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan masalah perekonomian KPM yang terdampak dari kenaikannya beberapa harga bahan pangan di pasaran.

Disclaimer: NIK KTP yang terpilih untuk bisa mendapatkan bantuan adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di DTKS dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

News Update