Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI, Bank Mandiri.
Update Status Penerima di DTKS
Untuk membuktikan adanya bantuan sosial ganda yang diterima KPM, update statusnya sudah bisa dicek melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) salah seorang KPM.
"Di aplikasi DTKS, setelah kita memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, data KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima sembako atau BPNT akan muncul dengan tambahan informasi mengenai bantuan sosial PKH," begitu keterangan yang masih dikutip dari channel YouTube ARKA'S CHANNEL.
Ia menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa pada periode November-Desember 2024 atau tahap 6, bansos PKH telah disalurkan.
Keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang muncul dengan status Standing Instructions (SI) berarti dana bantuan sosial sudah dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.
Status serupa juga diterima oleh KPM PKH murni yang juga menerima bansos sembako atau BPNT.
"Sehingga dana bansos BPNT juga sudah masuk dan dapat diakses melalui KKS masing-masing penerima manfaat," jelasnya.
Ciri KPM BPNT Murni Menjadi Calon Penerima PKH
Inilah ciri-ciri KPM BPNT Murni yang akan menjadi penerima PKH seperti dikutip dari laman Facebook Jihan Nabila, diantaranya:
1. Memiliki kategori penerima PKH seperti anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, anak usia dini dan balita, ibu hamil dan masa nifas, lansia, serta penyandang disabilitas berat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
2. Pernah mengajukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri atau pernah di survei langsung oleh pendamping PKH. Dan masuk sebagai menu verifikasi usulan untuk mendapatkan bantuan PKH.
3. KPM BPNT yang menemukan saldo lain di KKS selain saldo BPNT.
Itulah informasi mengenai KPM yang telah lolos verval dan mendapatkan saldo dana bansos ganda yaitu PKH dan BPNT.