KPM Ini Mendapatkan Dana Bansos Ganda dari PKH dan BPNT, Disalurkan Pemerintah via KKS, Cek Ciri-cirinya

Senin 23 Des 2024, 19:55 WIB
Disalurkan pemerintah lewat KKS, KPM ini mendapatkan dana bansos ganda dari PKH dan BPNT. Cek juga ciri-ciri penerimanya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Disalurkan pemerintah lewat KKS, KPM ini mendapatkan dana bansos ganda dari PKH dan BPNT. Cek juga ciri-ciri penerimanya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang teridentifikasi memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH). 

Begitu pula dengan KPM PKH yang teridentifikasi belum menerima bantuan BPNT. 

Proses verval ini memberi kesempatan bagi KPM untuk mendapatkan bantuan sosial ganda, yaitu PKH dan BPNT.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube ARKA'S CHANNEL, Senin, 23 Desember 2024, pada awalnya, KPM terdaftar sebagai penerima bansos sembako atau BPNT tidak menerima bantuan PKH. Begitupula sebaliknya.

"Seiring dengan hasil verifikasi dan validasi data terbaru, kini beberapa KPM yang awalnya hanya menerima satu jenis bansos, sudah mendapatkan tambahan bansos," ujarnya.

Ia menambahkan, misalnya KPM yang hanya menerima bansos sembako, maka sekarang juga mendapatkan bantuan sosial PKH. 

"Sebaliknya, KPM yang hanya terdaftar sebagai penerima PKH juga mendapatkan tambahan bansos sembako," terangnya.

Sebagai contoh, nominal yang didapat oleh KPM kategori ibu hamil dan masa nifas melalui KKS mendapatkan Rp500.000 per tahap.

Apabila penerima manfaat komponen ini telah dinyatakan juga sebagai penerima BPNT, maka akan mendapatkan Rp400.000 per tahap.

Sehingga jika ditotalkan, KPM lolos verval tersebut akan memperoleh Rp900.000 yang masuk ke KKS.

KKS ini merupakan kartu merah putih yang memiliki fungsi menyerupai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan terhubung ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berita Terkait
News Update