POSKOTA.CO.ID - Bagi warganet yang ingin berlangganan Netflix, simak berikut informasi terbaru kenaikan harga setelah PPN menjadi 12 persen.
Pemerintah Indonesia segera memberlakukan kenaikan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen di tahun 2025.
Kebijakan ekonomi yang diambil ini nantinya akan berdampak kepada banyak aspek jasa, termasuk biaya berlangganan paket Netflix.
Netflix sendiri adalah layanan streaming video berbasis langganan untuk menonton banyak konten menarik, seperti film, serial, acara televisi, anime, dan konten original lainnya.
Pengguna dapat menggunakan Netflix ini di berbagai perangkat, mulai dari ponsel, smart TV, tablet, hingga PC.
Nah untuk mendapatkan akses ke seluruh konten yang ada di Netflix, pengguna wajib membeli paket berlangganan. Simak informasi lengkap harga langganan Netflix di bawah ini.
Kebijakan PPN Naik jadi 12 Persen
Kebijakan kenaikan pajak ini langsung menjadi trending topik di internet dan media sosial setelah diumumkan pemerintah.
Hal ini karena kenaikan PPN akan berdampak langsung kepada berbagai layanan jasa yang tersedia, termasuk untuk mendapatkan hiburan.
Sebagai informasi, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sendiri adalah pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa.
Kebijakan kenaikan PPN dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai proyek pembangunan.
Adapun Netflix sebagai salah satu layanan jasa hiburan, tentunya akan terdampak secara langsung dan diikuti biaya berlangganan yang naik pula.