Bonus Tambahan Akhir Tahun 2024, Dana Bansos PIP Mulai dari Rp225.000 Segera Cair Cek Selengkapnya

Senin 23 Des 2024, 01:34 WIB
Dana bansos PIP mulai dari Rp225.000 segera cair (Kemdikbud)

Dana bansos PIP mulai dari Rp225.000 segera cair (Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menerima kabar baik di akhir tahun 2024. 

Bantuan untuk alokasi bulan November dan Desember telah berhasil dicairkan. 

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Minggu, 22 Desember 2024. Meskipun terdapat beberapa KPM yang mendapatkan jumlah bantuan lebih rendah dari harapan, bantuan tetap berjalan lancar. 

Hal ini patut disyukuri karena bantuan tersebut masih dapat disalurkan. 

Bonus Tambahan Akhir Tahun 2024

Kabar penting lainnya adalah adanya bonus tambahan di akhir bulan Desember 2024 bagi KPM PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan sebelumnya. 

Bonus ini diberikan sebagai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). 

Program ini memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak sekolah dari keluarga KPM PKH dan BPNT.

Kriteria Penerima Bonus Tambahan:

  1. Anak sekolah yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2024.
  2. Anak sekolah yang datanya telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Rekening PIP sudah diaktivasi.

Detail Bantuan PIP Akhir Tahun 2024

Proses pencairan bantuan PIP tahap ketiga sedang berlangsung hingga akhir Desember 2024. 

Nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

SD/SDLB/Paket A

  • Bantuan: Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Bantuan: Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Bantuan: Rp1.000.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Bantuan ini langsung masuk ke rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) anak-anak yang telah memenuhi kriteria di atas. 

Proses Pencairan Dipercepat

Untuk mengantisipasi akhir tahun, proses pencairan bantuan PKH, BPNT, dan PIP dilakukan secara bertahap dan dipercepat melalui bank Himbara. Bagi KPM yang belum mencairkan bantuannya, diimbau untuk segera memeriksa status pencairan di bank terkait.

Bantuan tambahan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa program bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran.

Berikut adalah cara untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:

Langkah-langkah Cek Status Bansos PKH

  1. Akses situs resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah: Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.
  3. Input nama: Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera pada KTP.
  4. Masukkan kode keamanan: Ketik empat huruf kode yang muncul pada kotak kode keamanan. Jika kode tidak terbaca, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  5. Cari data: Klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
  6. Pendaftaran bagi yang Belum Terdaftar:
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri di kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk dimasukkan ke dalam data DTKS Kementerian Sosial.

Besaran Bantuan yang Diterima

Berikut rincian bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2024:

  1. Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
  2. Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.
  3. Kategori dan Besaran Bantuan Tambahan:
  4. Ibu hamil atau melahirkan: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).
  5. Anak balita: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).
  6. Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun).
  7. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun).
  8. Anak SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
  9. Anak SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1,5 juta per tahun).
  10. Anak SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2 juta per tahun).

Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memastikan status penerimaan bantuan sosial serta memahami besaran manfaat yang diberikan.

Pastikan informasi ini bermanfaat dengan membagikannya kepada masyarakat luas agar penerima bantuan dapat segera mengambil hak mereka.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran jelas tentang program bantuan di akhir tahun 2024. Jangan lupa untuk memantau informasi terbaru terkait bantuan sosial di platform resmi pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update