Blokir Pesan dari Nomor Tidak Dikenal di Whatsapp Anda Menggunakan Cara Mudah Ini!

Senin 23 Des 2024, 15:28 WIB
Cara mudah ini bisa Anda lakukan untuk memblokir pesan tidak dikenal di WA. (Photo By: Sammy-Sander/Pixabay)

Cara mudah ini bisa Anda lakukan untuk memblokir pesan tidak dikenal di WA. (Photo By: Sammy-Sander/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang Anda bisa memblokir pesan Whatsapp (WA) dari nomor tidak dikenal dengan mudah melalui Handphone (Hp)

Whatsapp terus berinovasi untuk menambahkan pelayanan kepada para penggunanya dengan cara meningkatkan fitur-fitur canggih.

Salah satu fitur canggihnya adalah memblokir pesan dari nomor tidak dikenal yang bisa dilakukan dengan mudah.

Banyak sekali nomor tidak dikenal yang mengirim pesan ke Nomor Hp Anda dan menyebabkan SPAM atau sampah.

Selain itu juga, nomor tidak dikenal ini bisa jadi membuat Anda terganggu dan juga risih karena terus mengirim pesan.

Untuk melakukannya, Anda harus terlebih dahulu mengupdate atau memperbarui versi dari aplikasi Whatsapp tersebut.

Selain bisa memblokir pesan dari nomor tidak dikenal, masih banyak fitur-fitur yang bisa Anda dapatkan dari versi terbaru WA ini.

Siapkan kuota data Internet untuk memblokir pesan dari nomor tidak dikenal dengan mudah melalui cara berikut.

Cara Update Aplikasi WA

Ikuti beberapa cara mudah ini untuk mengupdate aplikasi WA untuk mendapatkan fitur terbarunya:

  1. Buka Google Play Store
  2. Ketik Whatsapp' pada Kolom Pencarian
  3. Klik 'Upate'
  4. Selesai.

Setelah melakukan beberapa tahap tersebut, Anda akan otomatis memiliki fitur-fitur baru yang disediakan oleh Whatsapp.

Cara Memblokir Pesan dari Nomor Tidak Dikenal di Whatsapp

Melansir dari YouTube GINI CARANYA, berikut adalah beberapa langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memblokir pesan dari nomor tidak dikenal:

  1. Buka Aplikasi Whatsapp
  2. Pilih 'Pengaturan'
  3. Pilih 'Privasi'
  4. Klik 'Lebih Lanjut'
  5. Geser 'Blokir Pesan Tidak Dikenal'
  6. Selesai.
Berita Terkait

Cara Menambahkan Tempat Usaha di Google Maps

Selasa 24 Des 2024, 11:48 WIB
undefined
News Update