Benarkah KPM Dana Bansos Rp5 Juta dari PENA akan Terhapus sebagai Penerima Bantuan PKH atau BPNT? Simak Penjelasannya

Senin 23 Des 2024, 22:05 WIB
KPM bansos PENA di Kabupaten Cirebon menerima dana bantuan sosial didampingi Pendamping Sosial. (FB/Jihan Nabila)

KPM bansos PENA di Kabupaten Cirebon menerima dana bantuan sosial didampingi Pendamping Sosial. (FB/Jihan Nabila)

Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT hanya akan difokuskan pada mereka yang benar-benar membutuhkan dan tidak memiliki kemampuan untuk bekerja. 

Untuk itu, program PENA akan membantu mereka yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Apa Itu Bansos PENA?

Pahlawan Ekonomi Nusantara atau disingkat PENA adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang berjuang untuk keluar dari kemiskinan dan ketergantungan terhadap bantuan sosial. 

Mereka yang berani untuk membangun usaha dan berusaha mengentaskan diri dari bantuan sosial ini disebut sebagai "Pahlawan Ekonomi Nusantara". 

Dalam program Pena, penerima manfaat akan diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta  untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada mereka yang memiliki potensi untuk berkembang secara mandiri, tanpa bergantung pada bantuan sosial. 

Sebagai bagian dari kebijakan ini, penerima PENA diharapkan akan secara sukarela melepaskan diri dari bantuan sosial lainnya.

Seperti PKH dan BPNT, kecuali untuk program yang terkait dengan BPJS gratis dari pemerintah.

Kriteria Penerima Bansos PENA

Dilansir dari kanal YouTube INSPIRASI OKTARA, penerima manfaat PENA adalah mereka yang memenuhi beberapa kriteria.

Seperti usia produktif antara 20 hingga 45 tahun, tidak ada anggota keluarga yang lanjut usia atau penyandang disabilitas, dan setuju untuk keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial setelah menerima bantuan modal usaha. 

Hal ini akan dilakukan secara bertahap dan ada kontrol terhadap perkembangan usaha yang dijalankan oleh penerima bantuan Pena.

Jadi, penerima PENA akan menjalani proses bertahap untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. 

Berita Terkait

News Update