POSKOTA.CO.ID - Seorang kakek berinisial MHM berusia 77 dinyatakan meninggal dunia usai berhubungan badan dengan terapis pijat refleksi di panti pijat di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu 21 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dinyatakan meninggal dunia usai korban berhubungan bada dengan terapis yang melayaninya tersebut.
"Awal Kejadian menurut keterangan dari saksi 1 (terapis) pada pukul 09.15 WIB datang Korban, kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi lalu datang saksi masuk kamar untuk memijat atau urut, dan minta berhubungan badan dengannya," papar Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan, Minggu 22 Desember 2024.
Rupanya usai berhubungan badan tersebut, sang kakek mengalami kejang-kejang sekujur tubuhnya. Terapis yang awalnya melayani korban pun langsung panik dan menghubungi rekan-rekannya untuk memberikan pertolongan pertama kepada kakek tersebut.
"Ketika selesai berhubungan intim dengan saksi 1, korban kejang-kejang dan jatuh ke lantai. Lalu saksi 1 minta bantuan saksi 2 untuk memberikan bantuan atau pertolongan pertama," katanya.
Namun ketika diperiksa ternyata, korban sudah meninggal dunia di dalam kamar pijat refleksi tersebut tanpa keburu dibawa ke rumah sakit.
"Namun korban sudah tidak dapat tertolong dan sudah meninggal dunia dan di duga korban karena sakit," tuturnya.
Ditegaskan Ary, penyidik menyatakan bahwa kematian korban tak disebabkan oleh kekerasan, hal ini lantaran di tubuh korban tak ada tanda-tanda penganiayaan.
"Hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan," tegasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.