SELAMAT! Rp400.000 Saldo Dana Bansos Masuk Rekening KKS Penerima BPNT Tahap 6 November-Desember 2024, Berikut Cara Cairkannya

Minggu 22 Des 2024, 17:28 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos senilai Rp400.000 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6.(X/Desty007)

Ilustrasi saldo dana bansos senilai Rp400.000 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6.(X/Desty007)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan saldo dana bansos senilai Rp400.000 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6 periode November-Desember 2024.

Penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 masuk ke rekening KKS melalui empat bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan masih berlangsung hingga kini.

Bank penyalur utama dari pencairan saldo dana bansos BPNT Tahap 6 ini diantaranya yakni, BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khsusus wilayah Aceh).

Di mana, pencairan tersebut dimulai sejak awal Desember 2024 dan terus berjalan secara bertahap ke seluruh wilayah di Indonesia hingga akhir bulan.

Setiap wilayah memiliki jadwal pencairan dana bansos yang berbeda, bergantung pada kelengkapan data penerima manfaat dan kesiapan sistem di masing-masing daerah.

Oleh karenanya, periksa untuk mengecek status penerimaan bansos Anda melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mencairkan saldo yang telah masuk ke rekening KKS.

Mengapa Dana Bansos Harus Segera Dicairkan?

Mengutip dari kanal YouTube info bansos, berikut adalah adalah mengapa penerima manfaat harus segera mencairkan saldo dana bansos dari BPNT ini.

1. Kebijakan Penarikan Dana oleh Kemensos

Sesuai peraturan yang berlaku, dana bansos yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu akan dianggap tidak diperlukan oleh penerima. 

Oleh karena itu, dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara untuk dialokasikan ulang ke program bantuan lainnya atau penerima yang lebih membutuhkan.

2. Mendukung Keberlangsungan Program Sosial

Dana bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT, diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal pangan dan kesehatan. 

Jika dana tersebut tidak dicairkan, tujuan utama program ini tidak tercapai. Pemerintah berharap setiap KPM menggunakan bantuan ini dengan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

3. Memastikan Bantuan Tidak Hangus

Berita Terkait

News Update