POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada KPM yang berhak menerimanya karena telah terdata.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap yang telah masuk ke dalam database Kemensos dan telah dinyatakan sebagai penerima bansos.
Bantuan tersebut diberikan kepada KPM dengan nominal yang beragam, disesuaikan dengan kategori yang ada didalamnya.
Rincian Nominal Bansos PKH
Mengutip dari kemensos.go.id, besaran nominal bantuan sosial yang akan dicairkan dalam setiap tahap alokasi dua bulan dan total bantuan selama satu tahun adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp150.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP