Bansos Atensi YAPI Masih Disalurkan, Ini Syarat-Syarat Menerimanya

Minggu 22 Des 2024, 10:25 WIB
Bansos Atensi YAPI disalurkan kepada peserta yang memenuhi syarat. (Dok. Kemensos)

Bansos Atensi YAPI disalurkan kepada peserta yang memenuhi syarat. (Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu masih rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para penerima pada Desember 2024.

Bansos ini hadir sebagai satu di antara program Kemensos berupa pemberian bantuan finansial kepada anak-anak yatim piatu.

Atensi YAPI merupakan program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.

Melalui bansos ini, pemerintah berupaya meringankan beban hidup anak yatim piatu, memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Penyaluran bansos yatim piatu dilakukan melalui lembaga perbankan, seperti bank Himbara, maupun melalui PT Pos Indonesia.

Nominal yang ditetapkan pemerintah penerima bansos Atensi YAPI yiatu sebesar Rp200.000.

Namun, pencairannya dilakukan secara kumulatif antara dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Untuk menerimanya, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi. Simak selengkapnya hingga akhir.

Cara Mendaftar Bansos Atensi YAPI

Proses pendaftaran bansos Atensi YAPI dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline dengan bantuan panti asuhan dan lembaga sosial lainnya.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar dapat menerima bantuan.

Kemudian, apabila data telah diverifikasi, penerima dapat melakukan pengecekan bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi.

Cara Cek Bansos Atensi YAPI

Berikut cara memeriksa status peneriman bansos Atensi YAPI 2024:

  • Buka browser perangkat elektronik
  • Kunjungi website resmi menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat dan nama penerima manfaat
  • Masukkan kode captcha
  • Ketuk 'Cari Data' untuk melihat bantuan
  • Status bansos Atensi YAPI akan muncul jika penerima sudah terdaftar

Syarat Penerima Atensi YAPI

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bansos Atensi YAPI.

  • Anak berusia di bawah 18 tahun
  • Kehilangan salah satu atau kedua orang tua
  • Berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan
  • Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar

Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos Atensi YAPI. Pastikan calon peserta memenuhi poin-poin tersebut sebelum mendaftar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update