POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial yang menyasar langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada periode 23 Desember hingga 31 Desember 2024, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial.
Bantuan ini mencakup BLT Dana Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui mekanisme langsung ke rumah-rumah penerima, terutama bagi mereka yang berhalangan hadir ke titik distribusi.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap keluarga yang telah terdaftar dapat merasakan manfaat secara optimal, sekaligus mendukung kestabilan ekonomi menjelang akhir tahun.
Tiga Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut adalah rincian lengkap jenis bantuan sosial yang akan diterima:
1. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan bantuan yang diberikan setiap tiga bulan.
Untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024, bantuan ini mulai disalurkan. Nilainya bervariasi, tergantung pada wilayah dan periode pencairan sebelumnya:
- Rp300.000
- Rp600.000
- Rp900.000
Jika KPM tidak bisa hadir ke titik distribusi seperti kantor desa atau kelurahan karena sakit, bantuan akan diantar langsung oleh petugas desa ke rumah masing-masing.
2. Bantuan PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) juga mulai disalurkan pada periode ini melalui PT Pos Indonesia. Komponen bantuan mencakup:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Disabilitas
Bantuan yang diterima bergantung pada jumlah komponen dalam keluarga.
Jika ada alasan medis atau kondisi lain yang membuat penerima tidak dapat hadir, bantuan akan dikirimkan langsung oleh petugas Pos Indonesia.
3. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
BPNT diberikan kepada KPM dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp1.200.000 untuk periode Juli hingga Desember 2024. Penyaluran dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Ada pula penyaluran bertahap, dengan sebagian KPM menerima Rp400.000 terlebih dahulu, yang kemudian akan dilengkapi pada pencairan berikutnya.
Pentingnya Kehadiran Penerima
Bagi KPM yang mendapatkan surat undangan, sangat dianjurkan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, seperti sakit atau kondisi darurat lainnya, dapat menyebabkan bantuan dianggap hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Bagi KPM yang bekerja di luar kota, diimbau untuk segera pulang guna mengambil bantuan ini.
Jika memungkinkan, informasikan kondisi kepada pihak terkait untuk mencegah pembatalan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM yang berhak menerima bantuan.
Jangan lupa untuk selalu mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.