Penyebab Nominal Bansos PKH Penyaluran PT Pos Tahap Akhir 2024 Berkurang

Sabtu 21 Des 2024, 09:09 WIB
Nominal bansos PKH penyaluran PT Pos tahap akhir berkurang. (Poskota)

Nominal bansos PKH penyaluran PT Pos tahap akhir berkurang. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia mengalami penurunan nominal pada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM).

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor terkait dengan perubahan kondisi keluarga yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk mendapatkan bantuan.

PKH diberikan kepada keluarga dengan komponen yang memenuhi kriteria tertentu. Pengurangan komponen dalam keluarga menjadi salah satu penyebab utama penurunan nominal bantuan.

Alasan Jumlah Dana Bansos Berkurang

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa nominal bansos PKH dikurangi:

1. Lansia dalam Keluarga Sudah Meninggal Dunia

Salah satu kategori penerima bantuan PKH adalah keluarga yang memiliki anggota lansia, yaitu orang tua atau nenek/kakek yang sudah berusia lanjut.

Namun, apabila anggota keluarga lansia yang menjadi penerima manfaat meninggal dunia, maka bantuan yang diterima keluarga tersebut akan berkurang, bahkan berhenti sepenuhnya jika tidak ada komponen lain yang memenuhi syarat.

2. Kategori Balita Sudah Lebih dari 6 Tahun dan Belum Masuk SD

Syarat penerimaan bantuan PKH juga mencakup anak-anak balita. Namun, jika anak dalam keluarga sudah lebih dari 6 tahun dan belum masuk sekolah dasar (SD), maka anak tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan balita.

Akibatnya, bantuan yang diterima keluarga tersebut akan dikurangi atau dihentikan untuk komponen balita tersebut.

3. Anak Sudah Lulus SMA

Bansos PKH juga diberikan kepada anak-anak yang masih bersekolah, baik tingkat SD, SMP, atau SMA.

Namun, jika anak dalam keluarga sudah lulus SMA, maka bantuan yang sebelumnya diterima untuk anak tersebut akan dihentikan.

Hal ini terjadi untuk pencairan PT Pos periode Juli-September dan Oktober-November. Setelah anak tersebut lulus, bantuan tidak dapat lagi diberikan kepada mereka, meskipun anggota keluarga lainnya masih memenuhi syarat.

Berita Terkait

News Update